Lapor Penipuan Online Uang Kembali

Lapor Penipuan Online Uang Kembali

Bagaimana Penipuan Online Bisa Terjadi?

Kasus penipuan online marak terjadi karena modus yang digunakan berhasil meyakinkan masyarakat. Selain itu kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai modus-modus penipuan yang ada juga menjadi alasan kuat mengapa hal ini dapat terjadi. Menurut pengamat siber, para penipu umumnya dapat menilai psikologis korban hanya dari perbincangan awal di telepon.

Selanjutnya korban hanya perlu digiring ke dalam jebakan yang meyakinkan. Cara meyakinkan yang paling sering digunakan contohnya kecelakaan kerabat dekat atau anggota keluarga. Rasa panik korban inilah yang dimanfaatkan penipu untuk melancarkan aksinya. Ada juga yang dijebak dengan penawaran hadiah khususnya dalam bentuk uang. Terlalu tergiur dengan nominal yang diberitahukan membuat masyarakat buta akan fakta yang seharusnya dicari tahu terlebih dahulu.

Baca Juga: Kenapa Perlu Rekening Tabungan Lebih dari Satu?

Melaporkan Penipuan Online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang terakhir adalah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Berikut adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat laporan penipuan melalui OJK:

Baca Juga: Waspadai Ciri-Ciri Penipuan Paket Luar Negeri, Ini Tipsnya!

Benefit Everpro Product Sourcing

Ayo daftar sekarang karena lagi ada promo Membership Fee hanya dengan Rp. 250.000 untuk 3 bulan!

JAKARTA - Lima cara melaporkan penipuan online agar uang kembali. Di era digital saat ini, penipuan online menjadi salah satu ancaman besar bagi pengguna internet.

Penipuan online terjadi dalam berbagai modus, seperti jual beli online, arisan online, hingga investasi online.

Banyak korban yang kehilangan uang karena modus penipuan online yang semakin canggih. Untuk mengembalikan uang yang hilang dan mencegah penipuan di masa depan, penting untuk mengetahui cara melaporkan penipuan online.

Penipu bisa memanipulasi korban untuk menyerahkan uang melalui transfer. Namun, banyak korban yang hanya pasrah dan merelakan uang mereka diambil oleh pelaku penipuan.

Berikut Okezone merangkum cara melaporkan penipuan online agar uang kembali, Minggu (30/6/2024):

1. Kumpulkan Bukti dan Semua Informasi

Jika menjadi korban penipuan online, sebaiknya kumpulkan semua bukti dan informasi terkait pelaku. Catat data pelaku seperti nama, alamat, nomor telepon, foro atau dokumentasi transaksi (jika tersedia), serta informasi tentang toko online mereka (jika penipuan terkait jual beli).

Jika menjadi korban penipuan online, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwenang yaitu polisi. Bawa data yang sudah dikumpulkan untuk mendapatkan surat rekomendasi kepada bank agar bisa memblokir rekening penipu.

Setelah laporan selesai dibuat, pelapor akan diberi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti telah melaporkan tindak penipuan yang dialami.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Lapor ke Pihak Bank

Korban juga dapat melaporkan kasus tersebut ke bank yang digunakan oleh pelaku. Ajukan permohonan resmi untuk pemblokiran rekening sesuai dengan prosedur bank. Jangan lupa sertakan bukti transfer dan salinan laporan polisi.

Setelah pengajuan, bank kemungkinan akan menghubungi korban untuk mengonfirmasi tindak lanjut kasus penipuan yang dialami. Jika berhasil, rekening pelaku biasanya akan diblokir dan disita sampai kasusnya terungkap.

4. Lapor ke Layanan Kemenkominfo

Korban penipuan online dapat membuat laporan ke layanan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Nantinya pelapor akan terhubung dengan Petugas Helpdesk yang siap melayani dan meminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan atau foto pesan yang terindikasi penipuan. Petugas Helpdesk kemudian akan memverifikasi dan menganalisis percakapan atau pesan yang Anda kirimkan. Setelah itu, ikuti petunjuk yang diberikan.

5. Laporkan ke Situs Korban Penipuan Online

Terdapat beberapa situs yang tersedia bagi korban penipuan. Situs ini berfungsi untuk melaporkan penipuan dan juga sebagai portal yang menghubungkan database rekening bank yang diduga digunakan dalam penipuan online.

Situs-situs ini juga dapat diakses secara gratis melalui ponsel atau komputer. Beberapa di antaranya adalah CekRekening.id, Lapor.go.id, dan Kredibel.co.id.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Cara Lapor Melalui Situs Lapor.go.id

Cara agar uang kembali setelah ditipu selanjutnya yaitu dengan melaporkannya ke situs lapor.go.id. Berikut panduan lapor.go.id penipuan online agar uang kembali:

Cara Lapor Melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Jika mengalami penipuan online melalui WhatsApp, kamu bisa langsung laporkan melalui BRTI. Tujuannya yaitu agar nomor penipu bisa langsung diblokir dan tidak ada korban selanjutnya.

Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali melalui BRTI adalah dengan langkah-langkah berikut ini:

Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan membuat tiket laporan serta meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk memblokir nomor tersebut. Jangka waktu proses pemblokiran yakni 1 x 24 jam.

Baca juga: Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp

Login Akun Kredibel Dulu!

Anda perlu login ke akun Kredibel terlebih dahulu untuk mulai membuat laporan.

Login ke akun Kredibel yang Anda miliki.

Buat akun Kredibel Anda sekarang, gratis!

Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank

Jika modus penipuan mengatasnamakan bank tertentu atau meminta transfer ke bank, maka berikut cara yang bisa kamu lakukan:

Cara melaporkan penipuan online ke bank di atas bisa kamu lakukan baik itu jika penipu belum berhasil menarik uang dari rekening kamu ataupun sudah berhasil.

Jika uang di rekening kamu berhasil diambil oleh penipu, maka laporan kepada pihak bank dan selanjutnya kamu bisa melaporkannya kepada polisi.

Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

Berikut ini beberapa cara melaporkan penipuan agar uang kembali yang bisa kamu lakukan:

Bagaimana Cara Menghindari Kasus Penipuan Online?

Berikut cara-cara menghindari penipuan online supaya kamu tidak menjadi salah satu korban.

Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi

Spakah uang bisa kembali jika kena penipuan online? Tentu bisa! Kamu bisa ikuti cara melaporkan penipuan online ke polisi berikut ini: